🔔 Aktifkan notifikasi disini Google News

Kunci Jawaban 71. M04.19.U11 - Uji Pemahaman BOP RA & BOS Madrasah

Kunci Jawaban 71. M04.19.U11 - Uji Pemahaman BOP RA & BOS Madrasah
Saifulah.id
 - Semua guru akan mendapatkan soal sama, hanya saja nomor urutnya diacak. Jadi baca dulu semua soal di bawah ini dengan teliti, baru kemudian kerjakan soal yang ada di website atau aplikasi.



1.
Tim pengelola program BOS tingkat RA/madrasah ditetapkan oleh:
A
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
B
Kepala RA/Madrasah
C
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi
D
Ketua Komite Madrasah
E
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam


2.
PPN / Pajak Pertambahan Nilai tidak dikenakan apabila:
A
Pembelian dilakukan kepada bukan PKP PengusahaKenaPajak
B
Nilai pembelian kurang dari Rp 1 juta.
C
Pembelian atas buku pelajaran umum, kitab suci dan buku pelajaran agama.
D
a dan b benar
E
a, b, dan c benar


3.
Bukti pengeluaran harus dilengkapi dengan bea materai Rp6.000 apabila nilai transaksi lebih dari:
A
Rp. 250.000
B
Rp. 500.000
C
Rp. 750.000
D
Rp. 800.000
E
Rp1.000.000


4.
Dana BOS 2020 dilarang untuk digunakan bagi hal-hal berikut, kecuali:
A
Pembangunan sanitasi/WC dengan nilai tidak melebihi Rp 25 juta
B
Membeli Lembar Kerja Siswa
C
Disimpan dengan maksud sdibungakan
D
Membeli saham
E
Dipinjamkan kepada pihak lain


5.
Penyaluran dana BOS 2020 yang dikelola oleh masyarakat/swasta dilakukan dalam:
A
4 kali setahun, tiap triwulan
B
2 kali setahun, tiap semester
C
Sekaligus dalam setahun
D
Sesuai pengajuan madrasah
E
Setiap bulan


6.
Penanggung jawab pengelolaan dana BOS di tingkat RA/Madrasah adalah:
A
Kepala RA/Madrasah
B
Bendahara BOS
C
Ketua komite madrasah
D
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
E
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi


7.
PTKP / Penghasilan Tidak Kena Pajak PPh 21 bagi wajib pajak dengan status sendiri adalah:
A
Rp. 24 juta
B
Rp. 36 juta
C
Rp. 48 juta
D
Rp. 54 juta
E
Rp. 60 juta


8.
Besaran dana BOS per siswa bagi MI tahun 2020 adalah:
A
Rp. 700.000
B
Rp. 800.000
C
Rp. 900.000
D
Rp.1.000.000
E
Rp.1.100.000


9.
Dana BOS Madrasah dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pengembangan perpustakaan dengan detail pembiayaan:
A
Penyediaan buku teks utama dan pendamping
B
Buku non teks
C
Langganan majalah
D
Peningkatan kompetensi tenaga perpustakaan
E
a, b, c, d semuanya benar


10.
Kepala Madrasah/PPK atau bendahara BOS dapat melakukan pembelian langsung kepada penyedia barang/jasa dengan nilai paling banyak:
A
Rp 10 juta
B
Rp 20 juta
C
Rp 30 juta
D
Rp 40 juta
E
Rp 50 juta

Jika Bapak/Ibu guru mengikuti semua kunci jawaban yang ada, bisa dipastikan akan mendapat nilai 100. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi.

Mau donasi lewat mana?

SeaBank - Saifullah (9016-9529-0071)

BRI - Saifullah (05680-10003-81533)

BCA Blu - Saifullah (007847464643)

JAGO - Saifullah (1060-2675-3868)

BSI - Saifullah (0721-5491-550)
Merasa terbantu dengan artikel ini? Ayo dukung dengan memberikan DONASI. Tekan tombol merah.
PT Saifullah Digital Advantec

Posting Komentar

Popular Emoji: 😊😁😅🤣🤩🥰😘😜😔😪😭😱😇🤲🙏👈👉👆👇👌👍❌✅⭐
Centang Beri Tahu Saya untuk mendapatkan notifikasi ketika komentar kamu sudah di jawab.
Parse:

Gambar Quote Pre Kode



  • Home


  • Follow


  • MENU


  • Share


  • Comment
Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Harap sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.