🔔 Aktifkan notifikasi disini Google News

Fatwa MUI tentang PT. Melia Sehat Sejahtera

Fatwa MUI tentang PT. Melia Sehat Sejahtera
Dengan senantiasa memohon ridho dan taufiq serta bimbingan Allah SWT.


MENETAPKAN:
Pertama:
MLM yang pertama yaitu MLM yang tidak menjual produk disebut Money Game (permainan uang) hukumnya haram, karena berupa penipuan yang nyata.

Kedua:
MLM yang kedua yaitu perusahaan MLM yang menjual produk perusahaan orang lain hukumnya boleh, hanya calon konsumen (calon anggota MLM tersebut) harus berhati-hati karena harga pasar menjadi tidak wajar dan kadang-kadang bisa bangkrut.

Ketiga:
MLM yang ketiga yaitu suatu perusahaan yang memasarkan produknya dengan system penjualan berjenjang di atas hukumnya shah/halal adanya bonus yang dijanjikan disamakan dengan jualan.

Berdasarkan Keputusan Fatwa Musyawarah Komisi Fatwa MUI kota Bandung

Nomor :291/MUI-KB/E.1/VII
Tentang Hukum Bisnis MLM / NETWORK MARKETING diatas sebagai dasar hukum dan prinsip utama MLM Syariah maka dapat diambil kesimpulan bahwa Bisnis MLM dari PT.Melia Sehat Sejahtera termasuk dalam MLM yang Halal seperti yang telah tercantum pada bab menetapkan poin ketiga:

"MLM yang ketiga yaitu perusahaan yang memasarkan produknya dengann sistem penjualan berjenjang di atas hukumnya shah/halal.Adanya bonus yang dijanjikan, disamakan dengan jualan."

Dari prinsip hukum diatas dapat di ambil kesimpulan bahwa MLM PT.Melia Sehat Sejahtera (MSS) sesuai dengan ciri-ciri MLM berbasis Syariah dengan uraian sebagai berikut:
> Produk yang dipasarkan dapat dipastikan kehalalannya, sesui Sijil pengesahan Halal yang dikeluarkan oleh JABATAN KEMAJUAN ISLAM MALAYSIA.

DOKUMEN FATWA MUI


PENELITIAN TERKAIT FATWA MUI & MSS

(Baca kesimpulannya halaman 86)

Mau donasi lewat mana?

SeaBank - Saifullah (9016-9529-0071)

BRI - Saifullah (05680-10003-81533)

BCA Blu - Saifullah (007847464643)

JAGO - Saifullah (1060-2675-3868)

BSI - Saifullah (0721-5491-550)
Merasa terbantu dengan artikel ini? Ayo dukung dengan memberikan DONASI. Tekan tombol merah.
Seorang Guru Bahasa Inggris, Kreator Digital, Editor, Publisher, Advertiser, Blogger, Youtuber, Distributor, Desain Grafis, Web Developer, dan Programmer.

4 komentar

Popular Emoji: 😊😁😅🤣🤩🥰😘😜😔😪😭😱😇🤲🙏👈👉👆👇👌👍❌✅⭐
  1. Berarti hukum nya boleh ya gabung dengan pt melia propolis ini, jika ada tambahan mengenai info fatwa ini tolong beri tau saya ya bos.
    1. Boleh bos, siap bos 👍
  2. Kalau da hasil keputusannya yng berbentuk word saya minta
    1. Sudah saya upload dokument berbentuk surat fatwa dan penelitian ilmiah dalamm bentuk PDF di dalam artikel. Silakan cek ulang.
Centang Beri Tahu Saya untuk mendapatkan notifikasi ketika komentar kamu sudah di jawab.
Parse:

Gambar Quote Pre Kode



  • Home


  • Follow


  • MENU


  • Share


  • Comment
Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Harap sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.