Dana Bansos Salah Sasaran: Dokter dan Pejabat BUMN Jadi Penerima

Dana bansos yang salah sasaran menunjukkan persoalan mendasar dalam pendataan dan pengawasan. Tanpa perbaikan sistemik, fenomena penerima yang tidak l

Bantuan sosial (bansos) dirancang untuk membantu warga miskin dan rentan. Ironisnya, bukti lapangan menunjukkan sebagian bantuan justru diterima oleh pihak yang tidak membutuhkan—termasuk dokter dan pejabat BUMN. Bagaimana ini bisa terjadi dan apa yang harus diperbaiki?


Ironi di Negeri Kaya Sumber Daya

Dalam beberapa daerah, daftar penerima bansos memuat nama-nama yang jelas tidak masuk kategori miskin. Contohnya, dokter spesialis dengan penghasilan puluhan juta per bulan tercatat sebagai penerima paket sembako; demikian pula beberapa pegawai BUMN dan pejabat yang menikmati fasilitas negara.


Akar Masalah: Data yang Tidak Akurat

Salah satu penyebab utama adalah database penerima yang tidak diperbarui secara berkala. Data lama dari program sebelumnya atau data yang tidak tersinkronisasi antar instansi menyebabkan nama-nama tidak layak tetap tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Faktor pendukung lainnya meliputi lemahnya koordinasi antara Kementerian Sosial, pemerintah daerah, dan aparat tingkat RT/RW, serta celah administratif yang memungkinkan manipulasi data.

Catatan: Salah input data dan minimnya verifikasi lapangan ikut membuka peluang bagi pihak yang tidak berhak untuk menerima bantuan.

Dampak bagi Masyarakat Miskin

  • Keluarga pra-sejahtera kehilangan akses karena kuota terbatas.
  • Kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial menurun.
  • Dana publik terpakai tidak efektif sehingga anggaran menjadi terbuang.

Solusi yang Harus Diterapkan

Untuk memperbaiki kondisi, pemerintah dan pemangku kebijakan perlu menerapkan langkah-langkah berikut:

  1. Pemutakhiran Data Berkala. Verifikasi lapangan minimal setahun sekali dengan melibatkan aparat desa dan RT/RW.
  2. Integrasi Data. Sinkronkan DTKS dengan data pajak, kependudukan, dan sistem perizinan sehingga pembaruan status ekonomi lebih otomatis.
  3. Transparansi Publik. Buka daftar penerima secara terbatas sehingga masyarakat dan lembaga pengawas dapat melaporkan anomali.
  4. Sanksi Tegas. Terapkan sanksi administratif atau pidana untuk pihak yang memanipulasi data atau menerima bansos secara tidak sah.

Penutup

Dana bansos yang salah sasaran menunjukkan persoalan mendasar dalam pendataan dan pengawasan. Tanpa perbaikan sistemik, fenomena penerima yang tidak layak—termasuk dokter dan pejabat BUMN—akan terus berulang, sementara keluarga miskin yang paling membutuhkan tetap terbengkalai.

Mau donasi lewat mana?

BRI - Saifullah (05680-10003-81533)

BCA Blu - Saifullah (007847464643)

Mandiri - Saifullah (1460019181044)

BSI - Saifullah (0721-5491-550)
Merasa terbantu dengan artikel ini? Ayo dukung dengan memberikan DONASI. Tekan tombol merah.

Penulis

Saifullah.id
PT Saifullah Digital Advantec

Post a Comment

Tulis komentar anda di bawah ini, lalu centang Beri Tahu Saya agar mendapatkan notifikasi saat kami membalas, lalu tekan PUBLIKASIKAN